PENGHITUNGAN ANGKA KREDIT DARI NILAI PKG GURU PRODUKTIF

Berdasarkan cara penghitungan angka kredit khusus guru produktif yang tertuang dalam Buku 2 Pedoman Pengelolaan Penilaian Kinerja Guru edisi 2016, khusus guru produktik untuk SMK maka Nilai Akhir PKG terdiri dari :

  1. Penilaian  Kinerja guru dari atasan atau guru senior dengan prosentase 70 %.
  2. Penilaian dari  teman sejawat dengan bobot 10 %.
  3. Penilaian dari siswa 10 %.
  4. Penilaian  dari orang tua siswa 5 %.
  5. Penilaian dari Dunia Usaha atau Dunia Industri ( DU/DI) dengan bobot prosentase 5 %.

Selain itu hal yang sangat penting yang mempengaruhi jumlah nilai akhir PKG yaitu kehadiran guru, khususnya jumlah dari ketidak hadiran guru tanpa alasan yang sah dalam satu tahun.

Selanjutnya prosentase nilai PKG dari kehadiran yaitu : 100 % – (a / 46) x 100 %

a = Tidak hadir tanpa keterangan

Nilai akhir PKG = Nilai PKG x Prosentase nilai PKG dari kehadiran

Nilai angka kredit dari PKG dihitung dengan rumus :

= {(AKK – AKPKB – AKP ) x (JM – JWM) x NPK} / 4

AKK = Angka kredit kumulatif yang dibutuhkan

AKPKB = Angka kredit pengembangan diri dan keprofesian berkelanjutan

JM = Jumlah jam

JWM = Jumlah jam wajib mengajar

NPK = Nilai Penilaian Kinerja

 

Sumber : Buku 2 Pengelolaan PKG edisi 2016

Tinggalkan komentar